Langsung ke konten utama

PNS DEPKEU Whats New?

PNS DEPKEU Whats New?

Setelah STANERS lulus dari STAN, sebagian besar STANERS nantinya kelak akan menjadi PNS Departemen Keuangan, meskipun sebagian STANERS lainnya, mungkin akan menjadi PNS atau ditempatkan di instansi lain seperti, BPK, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinasi Perekonomian, Departemen Luar Negeri, dan instansi lainnya yang membutuhkan STANERS (Salah sendiri kenapa dibutuhkan, hehehe). Namun karena saya pernah merasakan menjadi PNS Depkeu selama kurang lebih dua tahun sebelum kuliah lagi di STAN Prodip Khusus Akuntansi, maka kali ini (Emang ada kali yang laen) saya akan mencoba membagi pengalaman saya seputar PNS Depkeu kepada STANERS di tulisan ini, sebagai sharing bagi STANERS yang kelak akan menjadi PNS Depkeu nantinya. Amin.

Ok, let us begin.....


Wes Sudah=Wisuda


Cerita berawal dari diwisudanya saya sebagai lulusan terbaik Prodip I BDK Cimahi tahun 2005 (Oh yeah? Do you believe me? One second... two second... three second...). Waktu itu di JCC bareng teman-teman STANERS dari BDK lain yang juga wisuda di Jakarta dan dari STAN Tangerang tentunya. Beberapa hari sebelum wisuda, saya dan teman-teman saya yang telah lulus, mempersiapkan syarat-syarat untuk mengajukan lamaran menjadi PNS Depkeu, yang nantinya akan dikirimkan ke masing-masing instansi sesuai dengan hasil penempatan. Waktu itu saya ditempatkan di Bapekki yang sekarang berganti nama menjadi BKF.

Lamaran Nih

Ibaratnya STANERS ingin melamar anak gadis calon Mertua STANERS, maka pastinya dibutuhkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melamar sang gadis tersebut. Nah untuk melamar menjadi PNS Depkeu juga ada syarat-syaratnya. Nah ini nih dia syarat-syarat untuk melamar menjadi PNS Depkeu yang waktu itu saya buat, antara lain: berupa lamaran tertulis yang menyatakan bahwa saya melamarkan diri saya untuk bisa bekerja di Departemen yang dipimpin oleh Ibu Menkeu, yang diawali dengan hal: lamaran kerja, kepada Yth. Ibu Menkeu dst. (seperti ketika kita membuat surat). Terus dimulai dengan kalimat,

“Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama, TTL, Pendidikan, Alamat.

Dengan ini mengajukan permohonan untuk bekerja pada instansi yang Ibu pimpin. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan syarat-syarat sebagai berikut:

1. Daftar Riwayat Hidup

2. Surat Keterangan Berbadan Sehat

3. Surat Keterangan Sehat Paru-Paru

4. Surat Keterangan Bebas narkoba

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Fotokopi ijazah/STTB

7. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar

8. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja

9. Surat Pernyataan:

a. Tidak pernah dihukum penjara dst.

b. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dst.

c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS

d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara RI atau negara lain dst.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik

Demikian permohonan ini saya buat.... Atas perhatian Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya

Patria Yoga Asmara”


Selain syarat diatas, yang juga diperlukan sebagai syarat tambahan untuk lamaran adalah berupa fotokopi KTP, Materai Rp. 6000 dua lembar, SKL (surat keterangan lulus) STAN dan mungkin juga akte kelahiran. Persyaratan ini saya bundel dan dimasukkan ke dalam map berwarna biru muda sebanyak empat rangkap (Banyak banget ya, untuk siapa aja sih. Untuk dosir kepegawaian, untuk BKN, untuk diajukan ke Biro SDM, terus yang satunya buat siapa? Duh lupa).

Pegawai Honorer

Ketika saya dan teman-teman yang ditempatkan di Bapekki menyerahkan berkas lamaran ke Bagian Kepegawaian Bapekki, kami diberitahu kapan waktu mulai masuk kerja dan informasi lainnya yang nanti akan secara mendalam diberikan ketika orientasi pegawai baru. Sebelum hari itu, saya masih menikmati hari-hari bebas saya sebagai fresh graduated dan menanti status baru saya sebagai pegawai di Departemen Keuangan.

Hari pertama dan hari-hari berikutnya sampai nanti ditempatkan ke bagian atau unit kerja di instansi ini, saya dan teman-teman mendapatkan semacam pengenalan tentang instansi ini, mulai dari bagian dan pusatnya, tugasnya, target ke depannya, jumlah pegawai dan lain sebagainya. Sisanya lebih banyak dihabiskan di ruang perpustakaan yang ada di kantor tersebut menunggu pembagian penempatan kerja kita.

Saya ditempatkan di Bagian Kepegawaian. Hari pertama masuk kerja (setelah membaca buku “Kiat Sukses Menciptakan Kesan Pertamatentunya) saya dan satu orang teman saya yang juga ditempatkan di Bagian Kepegawaian belum mendapatkan meja kerja, maka kami berdua hari itu duduk di kursi tamu. Hari kedua kami sudah mendapatkan meja kerja, walaupun belum ada komputer dan tumpukan kertas kerja, yang ada hanya meja kosong saja, gelas air minum saya dan sengaja saya taruh tas saya di atas meja, agar terkesan tidak kosong dan beberapa lembar map yang saya dapat dari tas saya. Hehehe, tapi senangnya rasa hati waktu itu, mendapat meja kerja, kalo kata orang sunda teh begini nih
“jadi pegawai euy....”.

Calon Pegawai

Eh ternyata status saya ketika masuk (4 November 2006) waktu itu belumlah menjadi pegawai apalagi PNS, karena SK CPNS pun belum ada. Maka status saya waktu itu adalah adalah pegawai honorer atau pegawai harian. Tapi untungnya waktu itu saya dah dapet uang saku yang cukuplah buat bayar kos, bayar angkot, dan makan tiga kali sehari juga tak lupa beli pulsa tentunya.

Sekitar tujuh bulan setelah itu (November 2006 s.d. April 2007), saya akhirnya mendapatkan sebuah surat yang amat penting bagi saya, yang menyatakan bahwa saya diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil di Badan Kebijakan Fiskal, tentunya dengan jumlah gaji tertera di SK CPNS tersebut.

Wah akhirnya saya bisa merasakan menerima gaji, meskipun baru 80% dari gaji pokok, dan sisa dari gaji yang belum terbayar dari Januari (terhitung mulai tanggal diangkat sebagai CPNS) hingga April akan saya terima sebagai rapelan.

Pengalaman Kerja

Selama saya di Bagian Kepegawaian, saya berada dibawah subbagian umum. Sesuai namanya, maka subbag kami menangani pekerjaan umum berkaitan dengan kepegawaian. Mulai dari cuti, rekap absen, pembuatan karis atau karsu, karpeg, diklat, beasiswa, pendataan pegawai yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya, LHKPN, pengajuan tunjangan istri dan anak, bahkan sampai pengurusan pemberian sanksi dan pengunduran/pemberhentian pegawai. Semua saya dapatkan dari menjadi pegawai di Bagian Kepegawaian


Prajabatan


Pada bulan Agustus (Tanggal 20-29) 2007, saya dan teman-teman mengikuti diklat Prajabatan Golongan II, yang merupakan syarat agar bisa diangkat sebagai PNS. Diklat ini merupakan syarat mutlak agar seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS. Jika sampai seorang CPNS tidak berhasil lulus dari diklat ini setelah dua kali kesempatan (kalo tidak salah, atau tiga kali), maka CPNS tersebut tidak akan diangkat menjadi PNS alias layu sebelum berkembang. Makanya saya mati-matian belajar waktu itu, meskipun lelah, letih, lesu karena diklat yang dari pagi sampe sore itu. Do you believe me? One second... two second... three second... Hingga alhamdulillah saya bisa lulus dari diklat Prajabatan tersebut.

PNS Beneran Nih!

Hasil dari diklat ini adalah sebuat surat tanda tamat diklat prajabatan yang merupakan salah satu berkas yang akan disertakan oleh bagian kepegawaian instansi tempat kita bekerja, sebagai salah satu syarat pengajuan pengangkatan para CPNS untuk menjadi PNS.

Setelah sekitar satu tahun dua bulan setelah hari pertama masuk kerja, finally saya menerima SK PNS per Januari 2008. Lengkap sudah diri saya sebagai laki-laki. Tunggu saya ya Dik... (gumam saya dalam hati, setelah mendapatkan SK itu) Loh... Maksudnya bagi yang belum punya istri, setelah dapet SK PNS ini, mudah-mudahan akan lebih mantab ketika melamar sang pujaannya ke calon mertua. Hehehe...


Maka mulai saat itu, saya resmi menjadi PNS Depkeu, saya mendapat kartu identitas pegawai BKF dan status di data kepegawaian berubah dari CPNS menjadi PNS, tentunya saya juga akan mendapat gaji full dan tunjangan sebagai PNS Depkeu.

“Begadang jangan begadaaaaang, kalau tiada gunanyaaa, begadang boleh sajaaaaaa, kalau ada gunanya.....”. Wah sori-sori, salah nih theme song-nya. Hehehe pokoknya seneng deh waktu itu, rasanya pengen cepet-cepet pulang kampung, ketemu temen-temen, ketemu tetangga, ketemu Roni (kucing kesayanganku), ketemu Jenggo (Kambing kesayanganku) buat ngasih tahu kalo saya dah jadi PNS (lebay mode on).

Disumpahin

STANERS. Baru sekitar dua bulan lebih saya jadi PNS, saya disumpahin. Yang nyumpahin saya tapi Bapak Sekretaris Badan. Di sumpah menjadi PNS “bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya, dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab”. Wah rasanya ketika itu, “opo iyo yo aku iso dadi PNS seng amanah, seng tenanan, seng apik, seng tanggungjawab?”.


Tapi karena saya sadar dan percaya diri, maka saya memutuskan akan mengupayakan menjadi PNS yang baik deh. Kayak terpaksa gitu ya? Ya gitulah kalo belum dicoba, pasti ada keraguan, takut tidak bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Tapi yakinlah dan lakukanlah yang terbaik, maka hasilnya juga akan baik, amin.

Be A PNS DEPKEU, What’s New

Apa aja sih yang bakalan STANERS dapet setelah menjadi PNS Depkeu dan hal-hal apa saja yang STANERS perlu untuk tahu, berikut cuplikannya:

1. Absensinya pake sidik jari (finger print, tapi bukan jari kaki loh)

2. Sekarang kita punya nomor NIP yang baru loh, yang pake tanggal lahir dan tanggal tmt, kode JK (jenis kelamin-Pria atau Perempuan) dan kode lainnya yang jumlah keseluruhannya 18 digit (sebelumnya hanya 9 digit)

3. Waktu kerja 07.30-17.00, Senin sampe Minggu. Haaa.. yang bener aje Bang.... Sori2 sampe Jumat ding. Ditambah lembur dan piket untuk yang dapet tugas tambahan tentunya

4. Sudah remunerasi (loh, opo kuwi?)

5. Sedang melakukan yang namanya Reformasi Birokrasi, dimana pelayanan semakin ditingkatkan dan dipercepat proses atau waktu penyelesaian layanannya dan perbaikan-perbaikan lainnya dalam Departeman Keuangan sendiri

6. Selain hal-hal diatas, STANERS juga nanti akan mendapatkan Karpeg (Kartu Pegawai), Karsu atau Karis (Bagi yang dah menikah, dengan mengajukan syarat ke Bagian Kepegawaian), juga dapet kartu Askes, oh iya bagi yang dah punya isteri dan anak bisa mengajukan tunjangan keluarga juga melalui Bagian Kepegawaian instansi bersangkutan

7. Selain Bea Cukai, kita gak diwajibkan untuk memakai seragam, cukup kemeja lengan panjang atau pendek dengan celana dasar dan di hari jumat dianjurkan memakai batik

8. Setiap tahunnya STANERS juga nantinya akan mendapatkan DP3 (daftar penilaian pekerjaan pegawai), ya seperti rapor waktu sekolah dululah, yang berisi angkat penilaian

9. Oh iya, sebagai PNS kita juga wajib memiliki NPWP (yang belum punya bikin ya) dan wajib menyampaikan SPT setiap tahunnya, biasanya di awal tahun

10. Sebagai PNS kita tidak boleh terlibat ataupun menjadi simpatisan sebuah parpol, dipecat nih kalo ketahuan

11. Buat STANERS cowok nih, gak boleh menikah dua kali apalagi tiga kali (padahal hukum Allah membolehkan ya?) selama istri masih sehat wal afiat. Ini juga kalo ketahuan menikah lagi dan dilaporkan ke kantor dimana STANERS bekerja, maka sanksinya juga dipecat.

12. Tambahan, kata teman saya (belum dicari kebenarannya), seorang PNS tidak boleh memiliki usaha diluar pekerjaannya (apa iya ya? Masak nyambi jualan dirumah gak boleh sih?). Jika kita mengajukan syarat pendirian PT, CV dan badan usaha lainnya dengan lampiran yang menyatakan bahwa kita ini berstatus PNS, maka pengajuan itu akan ditolak. Tapi menurut saya sih, selama tidak mengganggu jam kerja dan kinerja pekerjaan kita, sepertinya sah-sah saja untuk nyari tambahan. Kecuali jika penghasilan kita sebagai PNS sudah lebih dari cukup menurut kita. Hehehehe...

Siklus PNS

Kalau selama ini STANERS sudah tahu siklus APBN dari pelajaran HKN, maka STANERS juga perlu tahu siklus yang bakalan STANERS alami setelah lulus dari STAN untuk menjadi PNS. Berikut ini kurang lebih siklus yang akan STANERS peroleh (kayaknya gak tepat ya istilahnya? Sikluskan harusnya berulang, kalo inikan nggak ya. Ya maklumin aja STANERS, susah nih milih subjudulnya, gak papa yah).

1. Tentu saja STANERS harus lulus dulu dari STAN

2. Mengajukan lamaran ke Departeman Keuangan untuk menjadi PNS yang baik di Departemen Keuangan

3. Mulai masuk kerja, tapi baru berstatus pegawai biasa/honorer/harian atau istilah lainnya (lamanya bervariasi dari dua bulan bahkan hingga dua tahun, hahhh serius? Beneran ada kok yang kayak gitu)

4. Menerima SK CPNS dan diangkat menjadi CPNS yang baik (lamanya sekitar satu tahunan)

5. Mengikuti diklat Prajabatan (sekitar dua minggu)

6. Setelah lulus diklat Prajabatan, diajukan untuk menjadi PNS yang baik oleh Bagian Kepegawaian instansi STANERS

7. Menerima SK PNS dan diangkat menjadi PNS yang baik (lamanya sampe pensiun atau dipecat atau mengundurkan diri atau lainnya)

8. Dilantik sebagai PNS yang baik di Departemen Keuangan

9. Mengabdi sebagai PNS yang baik di Departemen Keuangan

10. Mengalami naik pangkat (baik karena sudah waktunya naik pangkat atau karena lulus dari pendidikan lanjutan)

11. Batas masa kerja berakhir (usia 60 tahun kalo tidak salah) alias pensiun

12. Menjadi pensiunan PNS yang baik dari Departemen Keuangan dengan menerima uang pensiunan

13. Mlebu suargo, amin ya rabbal alamin. ^_^

Welcome to The Real World

Ya, selamat datang di dunia kerja. Dunia tempat kita mempraktekkan teori-teori dan pelajaran waktu kita kuliah dulu. Tempat kita benar-benar berhadapan dengan pekerjaan nyata yang selama ini belum kita hadapi. Tempat kita benar-benar merasakan “oh.. gini toh rasanya jadi PNS”.


Di postingan atas kita sudah bicara tahapan mulai dari wisuda sampai menjadi PNS beneran. Tulisan di bawah ini, akan memberikan sedikit gambaran apa yang nanti bakalan STANERS hadapi ketika bekerja dan menjadi PNS di sebuah instansi bernama Departemen Keuangan.

And What Next?

Siapa suruh jadi PNS? Begitu kira-kira tanggapan orang ketika mendengar keluhan seorang PNS yang merasa dirinya terkekang (Setelah membandingkan dengan pekerjaan lain yang lebih fleksibel, lebih nyantai, lebih menghasilkan dan lebih lainnya). Terkekang dalam hal kebebasan waktu (from 7.30 am to 17.00 pm), kesempatan berkarir yang lebih sehat dan dinamis sesuai dengan kemampuan (mau naik pangkat, kuliah lagi coy, setelah lulus ikut penyesuaian ijazah sampe lulus atau empat tahun sekali baru naik pangkat), kebebasan untuk mengemukakan gagasan yang hebat kepada pimpinan (kita masih pelaksana loh, masih belum kompatibel untuk memberikan usulan), kebebasan untuk berinovasi terhadap pekerjaan yang menjadi tanggungjawab kita, kebebasan untuk memperoleh penghasilan lebih sesuai dengan yang dibutuhkan (PNS dilarang untuk punya usaha, ini kata temen saya loh dan ada peraturannya) dan juga gak boleh punya isteri lebih dari satu (jika isteri pertama sehat walafiat dan tidak mengizinkan) serta bagi yang pengen jadi simpatisan parpol apalagi pengurus, PNS dilarang nih ikut-ikutan berpolitik.

Lalu mengapa STANERS mau jadi PNS?

Ya.. jadi PNS-kan cita-cita saya, biar bisa bantu orang tua dan adik-adik untuk sekolah, biar nanti bisa dapet pensiun, bisa bolos kerja tanpa dipotong gaji (ups.. siapa tuh), gak takut untuk di-PHK (kata siapa?), gak takut untuk gak dapet gaji (kan tiap bulan pasti dapet gaji).

Apa jawaban STANERS? Yah, apapun jawabannya, menjadi PNS merupakan pekerjaan yang halal dan mulia, selama niat kita sebagai PNS adalah untuk memberikan kontribusi kepada kemajuan masyarakat (Tentunya juga sebagai sumber nafkah bagi keluarga kita, untuk membahagiakan orang tua kita, membantuk adik dan saudara kita). Jangan sangka memberi kontribusi kepada masyarakat harus berupa tindakan nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan kita bekerja dengan sepenuh hati dan baik, maka secara tidak langsung kita sebagai PNS, apapun wilayah pekerjaan kita, maka kita telah memberikan kontribusi kepada tempat kerja kita dan tentunya instansi tempat kita bekerja memberikan kontribusinya kepada negara dan negara memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Sehingga jika kita telah memiliki keyakinan seperti ini, maka kita akan sangat ikhlas dan bekerja dengan sepenuh hati.


Tapi ingat juga, seandainya STANERS merasa bahwa apa yang STANERS lakukan malah sebaliknya, bukan memberikan kontribusi kepada masyarakat malahan menyengsarakan masyarakat, maka STANERS harus introspeksi diri dan segera hentikan dengan kemampuan STANERS jika mampu untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Misalnya nih, di kantor STANERS terjadi pelanggaran dan penyelewengan anggaran negara yang tidak sesuai dengan tujuan dari instansi tempat STANERS bekerja, maka sudah semestinya STANERS harus menghentikan pelanggaran dan penyelewengan tersebut, entah itu dengan kewenangan STANERS atau jika STANERS merasa tidak mampu, maka minimal STANERS membencilah penyelewengan itu dan menunggu kesempatan sambil berbisik dalam hati “Kurang ajar nih pegawe! Mentang-mentang, gua masih pelaksana. Belum bisa menghentikan kebusukan kalian. Tunggu ye, setelah ane jadi bos ente pade, gue libas loe pade. Enak aje maen nyelewengin uang negara notabene uangnye rakyat.” Begitu kira-kira. Berani? Berani dong, siapa takut! STANERS gitu loh.

Nah sudah siap menjadi PNS yang baik, selamat belajar dan sampai berjumpa di lain kesempatan. Tentunya setelah STANERS sudah menjadi PNS, entah di Depkeu atau di instansi lainnya. Wish U Luck. Strive For Excellence. Go STANERS... Go...

Terima Kasih ^_^

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjadi STANERS Yang Berguna Bagi Nusa dan Bangsa

Sebuah Pertanyaan Buat STANERS Kalo STANERS ditanya sama seseorang suatu ketika sebuah pertanyaan yang bunyinya “STANERS.... apa yang telah kau berikan bagi bangsa ini?” Wah dengan kelabakan mungkin STANERS (dengan menggaruk-garuk kepala tentunya) akan mencoba menjawabnya dengan eee.... eeee... eeee... nganu Pakde, eh Mbah. Kulo Mboten Enten Jawabane (sambil nyengir-nyengir kuda) hehehe. Tentunya setiap STANERS pasti mau dan ingin (ngomong-ngomong apa sih bedanya mau dan ingin? Temukan jawabannya dengan mengetik REG spasi Mau Tau Apa? Spasi jenis kelamin dan kirim ke 081367020441) melakukan sesuatu yang berguna bagi Indonesia. Entah itu mengurangi angka kemiskinan (bisa gitu), mengurangi angka pengangguran (nah kalo ini bisa nih, kan saya nanti setelah lulus gak jadi pengangguran nih), atau ikut membantu melunasi hutang Indonesia (wah gaji saya cukup gak yah?), atau membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini (target penerimaan pajak tahun ini berapa yah?), at

Ada Apa Dengan STAN

Ada Apa Dengan STAN? Ada Apa di STAN Kaleee... Oh iya, beberapa minggu yang lalu saya kaget melihat mobil tentara terparkir di depan Bendungan? Ada apa ini? Apakah terjadi huru-hara di STAN, atau sedang ada latihan gabunan antara TNI, Satuan Pengamanan, dan anak-anak STAN. Eh Ternyata usut punya usut, ternyata Bapak-bapak tentara ini ditugaskan mengawas oleh pihak kampus. Wah, keren nih yang ngawas tentara, pasti disiplin semua nih jadinya. Hehehe Saya bernarsis ria di depan mobil tentara (yah walaupun gak jadi tentara, foto di depan mobil tentara juga alhamdulillah, masih bisa) Ketika berlangsung acara NICE 2 yang diadakan oleh Kopma STAN, saya berkesempatan berfoto bersama salah satu pembicara, kebetulan masih Abang jauh saya, Bang Ippho dan juga dengan panitianya.